PEDOMAN PELAKSANAN PROGRAM INOVASI
TAHUN 2023
Hiperglikemia adalah suatu kondisi medis berupa peningkatan kadar glukosa darah melebihi normal yang menjadi karakteristik beberapa penyakit terutama diabetes melitus di samping berbagai kondisi lainnya. Diabetes melitus (DM) saat ini menjadi salah satu ancaman kesehatan global. Berdasarkan penyebabnya, DM dapat diklasifikasikan menjadi 4 kelompok, yaitu DM tipe 1, DM tipe 2, DM gestasional dan DM tipe lain. Pada pedoman ini, hiperglikemia yang dibahas adalah yang terkait dengan DM tipe 2 karena sebanyak 90-95% kasus diabetes adalah DM tipe 2, yang sebagian besar dapat dicegah karena disebabkan oleh gaya hidup yang tidak sehat.
Berbagai penelitian epidemiologi menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan angka insidensi dan prevalens diabetes melitus tipe 2 di berbagai penjuru dunia. Organisasi WHO memprediksi adanya peningkatan jumlah pasien DM tipe 2 yang cukup besar pada tahun-tahun mendatang. Badan kesehatan WHO memprediksi kenaikan jumlah pasien DM tipe 2 di Indonesia dari 8,4 juta pada tahun 2000 menjadi sekitar 21,3 juta pada tahun 2030. Prediksi dari International Diabetes Federation (IDF) juga menjelaskan bahwa pada tahun 2013-2017 terdapat kenaikan jumlah pasien DM dari 10,3 juta menjadi 16,7 juta pada tahun 2045
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Indonesia tahun 2003, penduduk Indonesia yang berusia di atas 20 tahun sebanyak 133 juta jiwa, dengan prevalens DM sebesar 14,7% pada daerah urban dan 7,2% pada daerah rural, sehingga diperhitungkan pada tahun 2003 terdapat sejumlah 8,2 juta pasien DM di daerah rural. Berdasarkan pola pertambahan penduduk, diperkirakan bahwa pada tahun 2030 nanti akan ada 194 juta penduduk yang berusia di atas 20 tahun dan dengan asumsi prevalens DM pada urban (14,7%) dan rural (7,2%), maka diperkirakan terdapat 28 juta pasien diabetes di daerah urban dan 13,9 juta di daerah rural. Laporan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018 oleh Departemen Kesehatan yang menggunakan data dari Konsensus PERKENI 2015, prevalens DM pada tahun 2018 diperkirakan sebesar 10,9%. Laporan RISKESDAS ini juga menjelaskan bahwa prevalens obesitas yang merupakan salah satu faktor risiko diabetes juga meningkat, yaitu 14,8% pada tahun 2013 menjadi 21,8% pada tahun 2018. Hal ini seiring pula dengan peningkatan prevalens berat badan lebih yaitu dari 11,5% menjadi 13,6%, dan untuk obesitas sentral (lingkar pinggang ≥90 cm pada laki-laki dan ≥80 cm pada perempuan) meningkat dari 26,6% menjadi 31%. Data data di atas menunjukkan bahwa jumlah pasien DM di Indonesia sangat besar dan merupakan beban yang berat untuk dapat ditangani sendiri oleh dokter spesialis/subspesialis atau bahkan oleh semua tenaga kesehatan. Komplikasi yang terjadi akibat penyakit DM dapat berupa gangguan pada pembuluh darah baik makrovaskular maupun mikrovaskular, serta gangguan pada sistem saraf atau neuropati. Gangguan ini dapat terjadi pada pasien DM tipe 2 yang sudah lama menderita penyakit atau DM tipe 2 yang baru terdiagnosis. Komplikasi makrovaskular umumnya mengenai organ jantung, otak dan pembuluh darah, sedangkan gangguan mikrovaskular dapat terjadi pada mata dan ginjal. Keluhan neuropati juga umum dialami oleh pasien diabetes melitus, baik neuropati motorik, sensorik ataupun neuropati otonom. Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI melaporkan bahwa persentase komplikasi diabetes melitus di RSCM pada tahun 2011 adalah neuropati (54%), retinopati (33,4%), proteinuria (26,5%), penyakit pembuluh darah arteri perifer (10,9%), ulkus kaki (8,7%), angina (7,4%), stroke dan infark miokard (5,3%), gagal jantung (2,7%), amputasi (1,3%) dan dialisis (0,5%).Penyakit DM akan memberikan dampak terhadap kualitas sumber daya manusia dan peningkatan biaya kesehatan yang cukup besar, maka semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah, sudah seharusnya ikut serta dalam usaha penanggulangan DM, khususnya dalam upaya pencegahan. Pengelolaan penyakit ini memerlukan peran serta dokter, perawat, ahli gizi, dan tenaga kesehatan lain. Pada strategi pelayanan kesehatan bagi pasien DM, peran dokter umum menjadi sangat penting sebagai ujung tombak di pelayanan kesehatan primer. Kasus DM sederhana tanpa penyulit dapat dikelola dengan tuntas oleh dokter umum di pelayanan kesehatan primer. Pasien DM dengan kadar glukosa darah yang tidak terkontrol perlu tata laksana secara komprehensif sebagai upaya pencegahan komplikasi. Tata laksana tersebut dapat dilaksanakan di setiap fasilitas layanan kesehatan melibatkan masyarakat.
Peran pasien dan keluarga pada pengelolaan penyakit DM juga sangat penting, karena DM merupakan penyakit menahun yang akan diderita seumur hidup. Oleh karena itu diperlukan edukasi kepada pasien dan keluarganya untuk memberikan pemahaman mengenai perjalanan penyakit, pencegahan, penyulit, dan penatalaksanaan DM. Hal ini akan sangat membantu meningkatkan keikutsertaan keluarga dalam usaha memperbaiki hasil pengelolaan.
Standar pelayanan untuk para pasien DM diperlukan agar mendapat hasil pengelolaan yang tepat guna dan berhasil guna, serta dapat menekan angka kejadian penyulit DM. Penyempurnaan dan revisi standar pelayanan harus selalu dilakukan secara berkala dan disesuaikan dengan kemajuan ilmu mutakhir yang berbasis bukti, sehingga dapat diperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi pasien DM.
Dari hasil capaian ini, diharapkan para Penyandang Diabetes melitus ini dapat meningkatkan pengetahuan mengenahi diabetes melitus, dapat mengendalikan penyakit DM , meminimalkan komplikasi dan yang lebih penting menekan angka kematian dari Diabetes melitus
Dalam upaya pengendalian Penyakit Diabetes Melitus , UPT Puskesmas Wates menjadi pioneer untuk melakukan pengendalian melalui program inovasi “Serbuk Pedia” yaitu Senam dan rembuk untuk pengendalian diabetes melitus. Kegiatan ini bertujuan untuk pengendalian penyakit Diabetes melitus agar para penyandang atau penderita mendapat pelayanan sesuai standar yang dapat menghindari komplikasi dan yang paling utama menekan angka kematian akibat penyakit Diabetes melitus yang sejalan dengan goal SDGs yang ketiga bidang kesehatan dengan target tahun 2030 mengurangi sepertiga dari kematian dini yang disebabkan oleh penyakit tidak menular, melalui tindakan pencegahan dan pengobatan serta menaikkan kesehatan mental dan kesejahteraan
C.1 Tujuan Umum
Pengendalian penyakit tidak menular khususnya Diabetes melitus melalui kegiatan pencegahan dan pengobatan di wilayah kerja UPT Puskesmas Wates
1. Menekan angka Kematian dan meningkatkan angka harapan hidup bagi penyandang diabetes melitus
2. Terlaksananya kegiatan senam diabetes dan edukasi dengan komunikasi dua arah sehingga para penyandang Diabetes melitus dapat menambah pengetahuan tentang Diabetes melitus
3. Terlaksananya kegiatan pemeriksaan rutin di tiap bulannya bagi penyandang Diabetes melitus yang sesuei standar
4. Terlaksanakanya kegiatan rujukan berjenjang dalam rangka intervensi kesehatan para penyandang Diabetes melitus yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Pedoman SERBUK PEDIA :
https://bit.ly/Pedoman_SERBUK_PEDIA