Gallery








PROLANISGerakan pengendalian penyakit prioritas dengan resiko PTM (Kelas Diabetes Melitus dan Kelas Hipertensi )merupakan kegiatan untuk meningkatkan kemampuan penderita diabetes dan hipertensi agar hidup sehat dan mengembangkan upaya kesehatan di lingkungan masyarakat. Selain itu kegiatan ini juga dipergunakan untuk lebih memberikan perhatian kepada penderita diabetes dan hipertensi agar menerapk (...)
Selengkapnya...INOVASI SE CERIA PTM(SEGERA CEK KESEHATAN DIRI ANDA DARI PENYAKIT TIDAK MENULAR)A. LATAR BELAKANG Dari hasil skrining penyakit tidak menular tidak tercapai sejak 2018. Untuk capaian skrining PTM ini sebesar 53% di tahun 2018, 55% di tahun 2019 dan 63% di tahun 2020. Setelah dilakukan evaluasi ditemukan beberapa kemungkinan capaian skrining ini tidak tercapai yakni kesadaran masyarakat yang rendah (...)
Selengkapnya...HAK DAN KEWAJIBAN PASIENA. HAK PASIEN Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan pelayanan yang berlaku di Puskesmas Mendapatkan informasi atas : Penyakit yang diderita Tindakan medis yang akan dilakukan. tata cara tindakan, tujuan tindakan. alternatif tindakan, resiko, biaya, dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan. (...)
Selengkapnya...Maklumat PelayananDalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat dalam menggunakan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel di UPT. Puskesmas Wates Kota Mojokerto dengan ini kami menyatakan: Sanggup untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, berdasarkan tugas pokok dan fungsi kami masi (...)
Selengkapnya...JARIK LINTINGAdanya peningkatan kasus balita stunted dan prevalensi balita stunting di atas rata-rata di Kota Mojokerto menggugah kami utamanya tenaga kesehatan di UPT. Puskesmas Wates untuk melakukan intervensi. JARIK LINTING — Jaring Kelompok Peduli Balita Stunting merupakan program inovasi dari kami yang kegiatannya melakukan pendampingan beberapa kelompok sasaran di masyarakat. Selama 2 (...)
Selengkapnya...